BAB I
PENDAHULUAN
Politik merupakan rangkaian asas, prinsip,
keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan
timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan
policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut
sebaik-baiknya.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan
untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi
politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta
penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
BAB II
ISI
A. Pengertian Politik, Strategi, dan
Polstranas
1. Pengertian Politik
Secara etimologis berasal dari bahasa yunani politeia, yang akar katanya
adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan
teia, berarti urusan.
a. Negara
Merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaanya
Kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai keinginannya.
c. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik.
d. Kebijakan umum
Kebijakan merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang
atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat.
2. Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai ” the
art of the general ” atau seni seorang pemimpin.
3. Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas, kaluan serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan serta penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik
dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam sistem manajemen nasionalnya yang berlandaskan ideologi
pancasila.
C. Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun
berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
D. Statifikasi Politik Nasional
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
2. Tingkat kebijakan umum
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
4. Tingkat penentuan kebijakan teknis
5. Dua macam kekuasaan dalam pembuatan aturan di daerah
a. wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat
b. kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan
persetujuan DPRD.
E. Politik Pembangunan Nasional dan
Manajemen Nasional
Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus
kegiatan perumusan, peaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan
1. Makna pembangunan nasional
Pembanguna nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2. Manajemen nasional
Merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai
kehematan, dayaguna, dan hsil guna sebesar mungkin.
a. unsur
1.) Negara
2.) Bangsa Indonesia
3.) Pemerintah
4.) Masyrakat
b. Fungsi sistem manajemen nasional
Dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya kegiatan
terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan dan penyesuaian
dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan tujuannya.
F. Otonomi Daerah
UU No. 2 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang merupakan salah satu
wujud politik dan strategi nasional secara teoritis.
G. Kewenangan Daerah
Keberhasilan pembanguna daerah tergantung pada pelaksanaan desentralisasi.
H. Implementasi Politik dan Strategi
yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN 1999 – 2004
Visi tertuang dalam GBHN 1999-2004 untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia
pada masa depan ditetapkan 12 misi.
2. Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a. Politik dalam negeri
b. Politik luar negeri
c. Penyelenggaraan Negara
d. Komunikasi, informasi, dan media masa
e. Agama
f. Pendidikan
5. Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a. Kesehatan dan kesejahteraan sosial
b. Kebudayaan, kesenian, dan pariwisata
c. Kedudukan dan peranan perempuan
d. Pemuda dan Olahraga
e. Pembangunan Daerah
f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
6. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a. Kaidah pelaksanaan
Salah satu kaidah – kaidah pelaksanaan adalah sebagai berikut :
Presiden selaku pemerintahan negara menjalankan tugasnya dan berkewajiban
untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintah dalam melaksanakan dan
mengendalikan pembangunan nsional.
b. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Untuk mempertahankan keutuhan dan tegaknya NegaraKesatuan Republik
Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
Secara etimologis berasal dari bahasa yunani politeia, yang akar katanya
adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan
teia, berarti urusan. Sedangkan, strategi berasal dari bahasa Yunani strategia
yang diartikan sebagai ” the art of the general ” atau seni seorang pemimpin.
Maka, Politik nasional adalah asas, kaluan serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan serta penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran
yang terkandung dalam sistem manajemen nasionalnya yang berlandaskan ideologi
pancasila. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini
disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sistem manajemen
nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan,
peaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan.
DAFTAR PUSTAKA
http://a60446.wordpress.com/category/kewarganegaraan/