Ciri
– ciri khusus menurut Ropke, Muenker (1989, h.40)
· Adanya
sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang –
kurangnya satu kepentingan yang sama ( kelompok koperasi).
· Adanya
dorongan ( motivasi ) untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok guna memenuhi
kebutuhan ekonomi melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong
menolong ( motivasi swadaya ).
· Adanya
perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama – sama ( perusahaan
koperasi ).
· Tugas
perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya (
promosi anggota ).
Ciri khas yang di
miliki koperasi yang tidak ada di perekonomian umum adalah :
· Sistem
permodalan yang bersifat gotong royong.
Setiap anggota di berikan kewajiban untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok yang sudah di tentukan.
Setiap anggota di berikan kewajiban untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok yang sudah di tentukan.
· Sistem
pengelolaan dan operasional yang di laksanakan dan di pertanggung jawabkan pada
anggota.
Maksudnya kepemilikan badan usaha tersebut adalah milik anggota,sehingga memiliki kesetaraan dalam kedudukan pengelolaan lembaga.
Maksudnya kepemilikan badan usaha tersebut adalah milik anggota,sehingga memiliki kesetaraan dalam kedudukan pengelolaan lembaga.
· Dalam
pelaksanaanya di peruntukkan dan di prioritaskan untuk kepentingan anggotanya.
Ciri ekonomi seperti ini adalah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan anggotanya.
Ciri ekonomi seperti ini adalah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan anggotanya.
Hendar dan Kusnadi. Ekonomi Koperasi. Jakarta : Lembaga
penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar